VISUALISASI KEGIATAN



Selasa, 03 Juni 2014

TATA TERTIB MTs. DARUSSALAM MANUJU

TATA TERTIB SISWA MTs. DARUSSALAM MANUJUA.    Kewajiban-kewajiban
1.      Bersikap, bertindak dan bertutur kata yang sopan dan santun, hormat Kepada Guru, Karyawan sekolah dan sesama teman.
2.      Menjujung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai agama, Pancasila dan UUD 453.      Mematuhi dan menjujung tinggi arti dan ketentuan pakaian seragam.4.      Arti seragam adalah melambangkan kehormatan, kemuliaan, kesucian dan kebersamaan.5.      Ketentuan seragam adalah :Ø  Hari Senin dan Selasa·         Putra : Celana panjang warna biru dongker, kemeja putih lengan pendek, baju dimasukan ke dalam celana dengan memakai ikat pinggang, berpeci hitam·         Putri : Rok panjang warna biru dongker, kemeja putih lengan panjang, jilbab warna putih.Ø  Hari Rabu dan Kamis·         Putra : Celana panjang warna biru dongker, baju batik lengan pendek, baju dimasukkan ke dalam celana dan memakai ikat pinggang serta berpeci hitam.·         Putri : Rok panjang warna biru dongker, baju batik lengan panjang, kerudung warna biru dongkerØ  Hari Sabtu dan Minggu·         Putra : Celana panjang coklat pramuka, kemeja pendek coklat pramuka, berpeci hitam·         Putri : Rok panjang coklat pramuka, kemeja lengan panjang warna coklat pramuka, kerudung coklat.Ø  Setiap olahraga siswa diwajibkan memakai pakaian olahraga telah ditentukan oleh sekolah6.      Setiap hari-hari belajar siswa memakai sepatu warna dominant hitam, dan kaos kaki putih.7.      Rambut siswa harus pendek dan rapi disemua bagian kepala serta tidak diberi pewarnaan rambut (semir)8.      Kehadiran      Siswa harus hadir di sekolah selambat-lambatnya lima menit sebelum bel masuk dibunyikan      Siswa yang piket diharap datang lebih awal jam 06.30 sebelum jam masuk dibunyikan.      Setiap pagi sebelum pelajaran di mulai siswa diwajibkan membaca do’a yang sudah ditentukan oleh sekolah, di kelas masing-masing.      Apabila siswa terlambat hadir harus melapor pada Bapak/Ibu Guru yang ada di kantor.      Apabila siswa tidak dapat hadir ke sekolah, maka harus ada surat keterangn yang sah yaitu surat keterangan orang tua wali, surat keterangn dokter bila sakit lebih dari 2 hari.      Bila karena suatu hal siswa harus meninggalakan sekolah harus seizing guru.  B.     LARANGN – LARANGN1.      Dilarang meninggalakan sekolah selama jam sekolah dengan tanpa adanya alasan.2.      Dilarang memakai perhiasan/aksesoris bagi putra dan Senjata tajam.
3.      Dilarang membawa, memakai maupun mengeluarkan Rokok, miras, narkoba atau sejenisnya.4.      Dilarang berkelahi atau yang dapat menggagu ketertiban umum.5.      Dilarang merokok di sekolah atau di luar lingkungan sekolah6.      Dilarang membuang sampah di sembarang tempat/ mengotori lingkungan dan merusak tanaman / taman.7.      Dilarang mencoret-coret dinding, meja, kursi, wc, dengan Tipe-EX, Spidol atau alat tulis lainnya.8.       Dilarang menyimpan, membawa buku bacaan dan media lainnya yang tidak berhubungan dengan mata pelajaran.9.      Dilarang keluar kelas pada saat jam pelajaran atau pergantian guru kecuali dengan seizing guru piket dan guru kelas.10.  Dilarang makan dan minum pada saat jam pelajaran.C.     HAK – HAKSetiap Siswa/Siswi MTs. Nihayaturroghibin Sundoluhur berhak :1.            Mendapatkan pengajar, pendidikan dan pelatihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku2.            Mendapatkan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku3.            Mengikuti kegiatan Ekstrakurikuler sesuai dengan pilihanya4.            Menggunakan sarana dan prasarana yang ada seperti laboratorium, perpustakaan, masjid, alat-alat olahraga, computer dan lainnya sesuai ketentuan.
D.    SANKSIApabila siswa melanggar tata tertib di atas, maka di kenakan sanksi berupa :1.      Peringatan dengan lisan2.      Peringatan tertulis dengan memanggil orang tua wali murid3.      Memberhentikan sementara/ Scorsing4.      Di keluarkan dari sekolah5.      Apabila siswa melanggar larangn Point 3 dan 4 maka akan di keluarkan dari sekolah. E.     HAL – HAL LAIN1.      Siswa/siswi diwajibkan Menabung setiap hari dengan jumlah tidak ditentukan nilai nominalnya
2.      Setiap siswa/siswi wajib sholat berjama’ah dhuhur bersama3.      Setiap siswa/siswi wajib mengikuti salah satu kegiatan Ekstrakurukuler yang wajib dan tambahan  F.      PENUTUP1.      Segala sesuatu yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian2.      Apabila terdapat kekeliruan dalam tata tertib ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya


Demikian tata tertib ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, tata tertib ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Demikian tata tertib ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, tata tertib ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Demikian tata tertib ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, tata tertib ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Demikian tata tertib ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, tata tertib ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Demikian tata tertib ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, tata tertib ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Senin, 02 Juni 2014

penyampaian

disampaikan kepada seluruh santri MTs Darussalam Manuju Agar melakukan upgrade/Update Data Personal Santri pada laman : http://mtsdarussalammanuju.blogspot.com/ selanjutnya klik gambar diatas pada Kolom yang berjalan disamping kanan........data ini merupakan buku Induk Online yang sewaktu-waktu datanya dibutuhkan. 

terima kasih,

admin  


Kamis, 29 Mei 2014

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara resmi dibuka di MTs. Darussalam Manuju Tahun Ajaran 2014-2015 pada 1 Juni 2014, pendaftaran dapat dilakukan secara online di mtsdarussalammanuju.blogspot.com. Kelengkapan Berkas : 1. Print Out bukti pendaftaran Online (dapat diperoleh di Panitia PPDB) Akte Kelahiran/Kenal Lahir 2. Ijasah/Keterangan Hasil Ujian Sertifikat Bebas Buta Al-Qur'an Bila ada/Surat Keterangan belajar bagi yang sementara belajar 3. Kartu Keluarga 4. Foto Copy Perlindungan Sosial Bagi yang ada 5. Pas Foto ukuran 3x4 = 2 lembar (hitam putih), 2 Lembar (warna)

Kamis, 01 Mei 2014

Penyampaian

menindaklanjuti surat edaran Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 0371/MPK.A/LL/2014 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2014, bahawa upacara bendera dilaksanakan pada jum'at, 2 mei 2014 pukul 08.00 waktu setempat dilapangan terbuka pada unit satuan kerja masing2 bagi Madrasah/sekolah.......

atas edaran tsb diatas :
Yayasan Pendidikan Guru Taseng Ypguruta Gowa melaksanakan Upacara bendera dengan pembina : Hardiyansah Daeng Tawang/ Hardiyansah, SH
waktu Upacara : 08.00 Wita
Tempat : Halaman Kantor YP-GURUTA Gowa
Pakaian : Rapih dan sopan

Susunan Acara :
- Pembina Upacara memasuki Lap. Upacara
- Penghormatan kepada Pembina UP
- Lap. Pemimpin UP
- Pengibaran Bendera Merah Putih
- Mengheningkan Cipta
- Pembacaan Pancasila
- Pemb. UUD 1945
- Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
- Lagu - Lagu Nasional
- Pembacaan Do'a
- Lap. Pem. UP
- Penghormatan
-UP.bendera Selesai, Barisan dibubarkan

demikian disampaikan untuk dilaksanakan

MTs Darussalam Manuju Buka Pendaftaran Santri Baru

sesuai dengan pedoman peserta didik baru (PPDB) Tahun 2014-2015, maka jadwal PPDB sebagai berikut :
1. Pendaftaran PPDB 02 s/d 14 Juni 2014 dilakukan secara Online 24 Jam pada http://www.emailmeform.com/builder/form/uv6dXh0U782cAfxNs atau http://mtsdarussalammanuju.blogspot.com/ klik PSB Online, dapat juga dengan mendatangi langsung dan mendaftarkan diri langsung pada MTs. Darussalam Manuju di Jl. Poros Tassese No.188 Tompobalang Desa Manuju Kec. Manuju Kab. Gowa, Sulsel HP. 082193493700

2. Seleksi Masuk 17 Juni s/d  s/d 19 Juni 2014
3. Pengumuman PPBD 25 Juni 2014
4. Lapor diri PPBD 26 S/d 30 Juni 2014
5. Masa MOPDB 07 s/d 11 Juli 2014 6. Hari pertama masuk madrasah 14 Juli 2014

Materi seleksi meliputi :

1. TAU / Tes akademik umum
2. TBS tes bakat skolastik
3. Tes baca tulis Al-quran dan praktek ibadah
4. Placement test

Persaratan
1. Wajib mentaati peraturan dan tatatertib madrasah dengan Menandatangani surat pernyataaan bermaterai Rp  6.000- Sebagaimana terlampir
2. Orang tua/wali peserta didik baru yang di terima, wajib  Menandatangani Surat pernyataan  Bermaterai  Rp. 6.000- Sebagai contoh terlampir yang di ketaui oleh Kepala Madrasa yang bersangkutan
 

Kamis, 06 Maret 2014

Karya Seni Rupa Terapan

Jenis Karya Seni Rupa Terapan Daerah / Nusantara

0 komentar


1. Pengertian Seni Rupa
Seni rupa adalah  seni    yang  pengungkapkannya diwujudkan dalam bentuk     rupa dengan unsur – unsur garis, bidang,  warna,  tekstur,  titik,ruang,  dan value (gelap terang).
2. Jenis-jenis seni rupa terapan
a. Menurut Matra/Dimensi (Ukuran, Bentuk)
Jenis matra seni rupa ada dua macam, yaitu:
1) Seni rupa datar dengan dua ukuran (dwimatra)
Seni rupa ini berbentuk dastar dengan dua ukuran(panjang dan
lebar), hanya dapat dipandang dari depan saja
Contohnya: gamar, lukisan, mozaik, sulaman dan anyaman.
2) Seni rupa tiga dimensi (trimatra)
Seni rupa ini memiliki ukuran panjang, lebar, tinggi dan isi.
Dapat dipandang dari berbagai arah pandangan.
Contoh: seni bangun, patung, diaroma, mebel, dan maket.
b. Menurut Teknik dan Cara Pembuatannya
Jenis teknik (cara membuat) seni rupa, yaitu:
1) Teknik pada seni rupa dua dimensi, meliputi: arsir, blok,
transparan, gosok, sablom, dan kuas.
2) Teknik pada seni rupa tiga dimensi, meliputi: pahat, cetak(cor),
sambung, plester, dan membentuk.
c. Menurut Gaya atau Aliran (Paham)
Jenis gaya atau aliran seni rupa, meliputi: naturalisme, realisme,
impresionisme, ekspresionisme, surrealisme, romantisme,klasikisme,
kubisme, abstrak, pointilisme, dan primitivisme.
d. Menurut Tujuan Pembuatan
Jenis seni rupa menurut tujuannya dibedakan menjadi 2 macam, yaitu:
1) Karya seni rupa murni (pure art)
Karya seni rupa murni diciptakan sebagai sarana atau media
berkreasi, rekreasi, terapi, dan kkomunikasi.
2) Karya seni rupa terapan
Karya seni rupa terapan diciptakan untuk tujuan fungsional
atau memenuhi kebutuhan fisik dan psikologis.
e. Menurut Teknik dan Media yang Digunakan
Berdasarkan teknik dan media yang digunakan dibagi 5, yaitu:
1) Karya Tekstil
2) Karya Patung
3) Karya Patung
4) Karya Logam
5) Karya Anyaman
f. Menurut Fungsinya
Seni rupa menurut fungsinya, dapat dibedakan menjadi:
1) Karya seni rupa murni (fine art)
Karya  seni rupa murni  adalah  karya seni rupa untuk  keperluan
mewujudkan   ekspresi,   gagasan,  dan   imajinasi    secara    bebas
tanpa terikat dan tidak berhubungan dengan unsur fungsi produk.
2) Karya seni rupa pakai (Appleid art)
Karya  sen  i rupa pakai  adalah  karya seni  yang  hasil    karyanya
langsung dapat dipergunakan fungsinya oleh kehidupan  manusia
3. Karya Seni Rupa Terapan Daerah / Nusantara
a. Pengertian Seni Rupa Terapan
Karya  seni  rupa  terapan   yaitu  karya  seni  rupa  yang  dirancang
untuk tujuaan  fungsional,  yaitu  untuk  memenuhi kebutuhan fisik
dan psikologis  (kejiwaan).  Bentuknya  berupa benda -benda pakai
atau benda guna untuk kebutuhan manusia.
Contoh: alat perkakas rumah tangga (meja, kursi, lemari, bufet, tempat   tidur), benda – benda gerabah, keramik, kerajinan kulit,
dan mainan anak.
b. Karya Seni Rupa Terapan Daerah / Nusantara
Karya  seni  rupa  terapan  daerah  disebut  seni  terapan tradisional.
Karya  seni  terapan  diciptaka bertujuan  untuk melestarikan tradisi
seni   rupa  di  suatu  daerah.   Digarap    olah  masyarakat     tertentu
sebagai  ciri  khas  suatu  daerah  yang  terikat oleh nilai-nilai filosofi
dan nilai-nilai tradisi.
Seni      terapan     daerah     dikerjakan     secara       tradisi,         dengan
keterampilan   tangan   yang   sederhana.     Bahan  atau  media    yang
digunakan  umumnya  diambil  dari  alam  yang ada didaerah tersebut.
Contoh: bahan   kayu,  bambu,  rumput – rumputan,  tanah liat,     batu
andesit, akar pohon jati, eceng gondok, dan masih banyak lagi.
4. Pembuatan Karya Seni Terapan
Penbuatan seni terapan atau seni pakai berupa seni kerajinan (seni
kriya) harus memenuhi syarat-syarat, yaitu:
a. Komposisi dan proporsi benda harmonis atau serasi.
b. Memenuhi selera keinginan masyarakat.
c. Berharga murah bila di jual.
d. Bentuknya selaras dengan kegunaannya.
e. Memiliki kegunaan praktis (nilai guna)
f. Bentuknya dibuat indah, bagus, dan menarik.
5. Macam Karya Seni Rupa Terapan Daerah / Nusantara
Daerah – daerah di indonesia banyak menghasilkan berbagai karya
seni  yang i ndah dan mnenarik,  berupa karya seni kriya atau seni
kerajinan.
Daerah penghasil seni kerajinan atau kriya yang terkenal, antara lain:
a. Cendera mata: Bali, Yogyakarta, Suraskarta, dan Bandung.
b. Kerajinan bordir: Tasikmalaya dan Kudus.
c. Kerajinan keramik  urwakarta, Karawang, dan Yogyakarta.
d. Kerajinan perak: Kota Gede-Yogyakarta
e. Kerajina Kuningan: Juwono-Bali.
f. Wayang: Bandung,Yogyakarta, Surakarta dan Bali.
g. Seni ukir: Jepara, Bali, dan Papua.
h. Seni batik: Surakarta, yagyakarta, Garut, Pekalongan, Lasem,
Palembang, dan Cirebon.
Seni rupa terapan adalah karya seni rupa yang dirancang untuk tujuan fungsional, yaitu untuk memenuhi kebutuhan fisik dan psikologis (kejiwaan) manusia. Seni rupa terapan memiliki fungsi guna atau pakai. Artinya selain sebagai benda yang bernilai seni (artistik) juga sebagai benda yang indah (estetis) dan dapat digunakan untuk kepentingan manusia. Contoh benda seni terapan antara lain benda-benda gerabah dari tanah liat, benda-benda anyaman, kerajinan keramik, peralatan rumah tangga, kerajinan furniture.
Karya seni rupa terapan daerah setempat diciptakan untuk tujuan melestarikan nilai-nilai tradisi dan adat dalam proses serta teknik berkarya seni rupa daerah setempat. Bentuk, model, teknik, dan media memiliki keunikan/karakteristik tersendiri, sebagai kekayaan seni budaya.
Karya seni rupa terapan daerah setempat yaitu karya seni rupa yang memiliki fungsi pakai/guna, dibuat dengan teknik (cara) dan media yang ada di daerah setempat, sebagai aset atau kekayaan budaya nasional.
2. Hasil Karya Seni Rupa Terapan Daerah Setempat / Nusantara
Benda-benda seni rupa terapan yang dihasilkan di bagian daerah di wilayah Indonesia diantaranya yang terkenal adalah:
a.       Kerajinan Batik
Seni batik adalah sebagai budaya nasional yang sudah banyak dikenal di mancanegara. Sebagian besar daerah di Indonesia memiliki karya seni batik yang berbeda jenis dan coraknya. Batik termasuk karya seni terapan dua dimensi yang umumnya digunakan sebagai nama motif atau corak batik. Antara lain :
  • Batik Solo
  • Batik Yogyakarta
  • Batik Bayumasan (Purwokerto)
  • Batik Laseman (Lasem-Rembang)
  • Batik Bakaran (Pati)
  • Batik Cirebon
  • Batik Pekalongan (corak Pekalongan)
  • Batik Madura
  • Batik Palembang
  • Batik Garut (Jawa barat)
  • Batik Bali
  • Batik Tuban (Jawa Timur)

b.      Kerajinan keramik dari Kasongan Yogyakarta, Purwakarta, Sompok, Mayong (Jepara), Bojonegoro (Jawa Timur), Bandung, dan Kedu.

c.       Kerajinan kain tenun dari daerah Troso (Jepara), Bali, Garut, Yogyakarta, Tuban, Lombok, dan Timor.

d.      Kerajinan kuningan dari Juwana Pati (Jawa Tengah).
e.      Kerajinan ukir perak bakar dari Kota Gede Yogyakarta.
f.        Kerajinan anyaman dari bahan alami untuk benda tas, keranjang, tikar, dan topi. Daerah asal Tangerang, Kudus, Kedu, Tasikmalaya dan Bali.
g.       Kerajinan tangan untuk cinderamata (souvenir) dari daerah Surakarta, Jepara, Yogyakarta, Jakarta, Bali, Bandung, Palembang, Makassar, dan Samarinda.
h.      Kerajinan wayang kulit (Wayang / boneka yang terbuat dari kulit berbentuk dua dimensi) digunakan untuk seni perdalangan atau sebagai hiasan. Dihasilkan dari daerah Yogyakarta, Surakarta, Kedu, Bali, dan Jawa Timur.
i.        Wayang Golek (boneka berbentuk tiga dimensi) dihasilkan dari daerah, Bandung, dan Yogyakarta (Jawa tengah)
j.        Kerajinan ukir kayu, yang menghasilkan benda-benda ukir berupa perabotan rumah tangga ukir (meja, kursi, tempat tidur, almari, dan hiasan dinding) dan gambar relief. Daerah penghasik ukiran kayu antara lain Jepara, Bali, Kalimantan, Madura, dan Papua (suku Asmat), Yogyakarta, Surakarta, Cirebon, dan Palembang.
k.       Kerajinan topeng kayu dari daerah Yogyakarta, Surakarta, Betawi, Cirebon, Bali, dan Bandung.
l.        Kerajinan merangkai janur. Jawa Tengah, Bali dan Yogyakarta.
m.      Kerajinan bordir berasal dari daerah Kudus dan Tasikmalaya.



Gambar Hasil Karya Seni Rupa Terapan Daerah / Nusantara :